Persiapan Sertifikasi

Kepatuhan Perbankan

Sesuai SKKNI No. 143 Tahun 2022 tanggal 9 November 2022 dan KKNI No. KEP-2/D.01/2023 tanggal 25 Januari 2023, Unit Kompetensi pada sertifikasi bidang Kepatuhan Perbankan adalah sebagai berikut.

Persiapan Sertifikasi

Tentang Program

Program sertifikasi Kepatuhan Perbankan dirancang secara komprehensif untuk membekali para profesional di Bank Umum dengan instrumen strategis dan taktis dalam menjaga integritas institusi. Di tengah dinamika regulasi sektor keuangan yang semakin ketat, fungsi kepatuhan tidak lagi bisa dipandang sekadar sebagai pusat biaya (cost center) atau beban administratif administratif semata. Kepatuhan adalah garda terdepan yang melindungi aset, izin usaha, dan reputasi bank dari sanksi otoritas pengawas.

Merujuk pada standar kompetensi nasional (SKKNI No. 143 Tahun 2022), program ini menstrukturkan keahlian secara berjenjang—mulai dari teknis operasional harian hingga level arsitektur kebijakan eksekutif. Peserta akan ditempa untuk mengubah paradigma kepatuhan dari sekadar "penghambat bisnis" menjadi fungsi navigasi yang memastikan bank dapat terus berekspansi secara aman, patuh, dan berkelanjutan.

Yang Akan Anda Dapatkan

Manajemen & Respon Risiko Kepatuhan Proaktif

Mengembangkan kapabilitas dalam mengidentifikasi, mengelola, dan merespon (Risk Response) celah risiko kepatuhan secara presisi sebelum berekskalasi menjadi teguran atau sanksi hukum dari regulator.

Formulasi Strategi & Kebijakan Terintegrasi

Membekali level manajemen dengan kemampuan menyusun, mengevaluasi, dan mengimplementasikan sistem serta prosedur kepatuhan bank umum yang ketat namun tetap selaras dengan visi pertumbuhan bisnis.

Otoritas Advisori & Pengelolaan Relasi Regulator

Meningkatkan kapasitas profesional dalam memberikan opini kepatuhan (compliance advisory) yang solid, serta membangun koordinasi dan pelaporan strategis yang efektif kepada otoritas pengawas.

Transformasi Budaya Kepatuhan & Audit Efektivitas

Menguasai metode evaluasi tingkat tinggi untuk mengukur efektivitas fungsi kepatuhan secara berkala dan mendorong penetrasi budaya patuh (compliance culture) di seluruh lapisan struktur organisasi bank.

Unit Kompetensi (SKKNI)

24 unit kompetensi dalam 4 skema
Skema Sertifikasi KKNI Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Kepatuhan Subbidang Bank Umum
5 unit
01
K.64MRP00.012.2
Mengelola Risiko Kepatuhan
02
K.64KPT00.008.1
Memastikan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundangundangan dan Komitmen Bank Umum Kepada Otoritas Pengawas
03
K.64KPT00.011.2
Memberikan Advis dan/atau Opini Kepatuhan
04
K.64KPT00.012.1
Melaksanakan Koordinasi Dengan Regulator dan Pihak Eksternal Lainnya
05
K.64KPT00.013.1
Melaksanakan Program Pengembangan Kapabilitas Sumber Daya Manusia Dalam Mendukung Penerapan Fungsi Kepatuhan
Skema Sertifikasi KKNI Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Kepatuhan Subbidang Bank Umum
8 unit
01
K.64MRP00.012.2
Mengelola Risiko Kepatuhan
02
K.64KPT00.001.1
Menyusun Kebijakan, Sistem dan Prosedur Kepatuhan Bank Umum
03
K.64KPT00.004.1
Menyusun Strategi dan Rencana Kerja yang Mendukung Implementasi Fungsi Kepatuhan
04
K.64KPT00.008.1
Memastikan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan Komitmen Bank Umum Kepada Otoritas Pengawas
05
K.64KPT00.011.2
Memberikan Advis dan/atau Opini Kepatuhan
06
K.64KPT00.005.1
Menyusun Program Pengembangan Kapabilitas Sumber Daya Manusia Dalam Mendukung Penerapan Fungsi Kepatuhan
07
K.64KPT00.014.2
Menyusun Laporan Kepatuhan Bank Umum
08
K.64MRP00.019.1
Merespon Risiko (Risk Response)
Skema Sertifikasi KKNI Jenjang Kualifikasi 7 Bidang Kepatuhan Subbidang Pengawasan Bank Umum
2 unit
01
K.64KPT00.017.1
Mengevalu kepatuhan-perbankan Efektivitas Fungsi Kepatuhan Bank Umum
02
K.64KPT00.021.1
Mengevaluasi Penerapan Budaya Kepatuhan
Skema Sertifikasi KKNI Jenjang Kualifikasi 7 Bidang Kepatuhan Subbidang Pengelolaan Bank Umum
9 unit
01
K.64MRP00.019.1
Merespon Risiko (Risk Response)
02
K.64KPT00.001.1
Menyusun Kebijakan, Sistem dan Prosedur Kepatuhan Bank Umum
03
K.64KPT00.004.1
Menyusun Strategi dan Rencana Kerja yang Mendukung Implementasi Fungsi Kepatuhan
04
K.64KPT00.013.1
Melaksanakan Program Pengembangan Kapabilitas Sumber Daya Manusia Dalam Mendukung Penerapan Fungsi Kepatuhan
05
K.64KPT00.014.2
Menyusun Laporan Kepatuhan Bank Umum
06
K.64KPT00.017.1
Mengevaluasi Efektivitas Fungsi Kepatuhan Bank Umum
07
K.64KPT00.008.1
Memastikan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundangundangan dan Komitmen Bank Umum Kepada Otoritas Pengawas
08
K.64KPT00.012.1
Melaksanakan Koordinasi Dengan Regulator dan Pihak Eksternal Lainnya
09
K.64KPT00.021.1
Mengevaluasi Penerapan Budaya Kepatuhan
Tidak ada unit kompetensi yang cocok dengan pencarian Anda.